You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK

Pemilik kendaraan yang belum daftar ulang dan membuat pernyataan, kita kasih waktu tujuh hari kerja untuk melunasi kewajiban

Sebanyak 51 kendaraan penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jl Pantai Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2).

Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Wigat Prasetyo mengatakan, dari 51 kendaraan yang terjaring razia, 16 di antaranya langsung membayar di tempat.

Satpol PP Jakbar Gelar Razia Pelajar di Luar Jam Sekolah

"Nilainya sekitar Rp 74,4 juta. Sisanya 35 pemilik kendaraan membuat penyataan kesanggupan melakukan pembayaran," ujarnya.

Dijelaskan Wigat, kegiatan ini merupakan yang perdana digelar di wilayah Jakarta Utara pada 2020 ini. Diharapkan razia gabungan akan mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera melunasi kewajibannya.

Selain penindakan terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, petugas juga melakukan penindakan tilang bagi kendaraan melanggar aturan. Tercatat, sebanyak lima kendaraan roda dua atau tiga dan 25 kendaraan roda empat ditilang petugas kepolisian.

"Pemilik kendaraan yang belum daftar ulang dan membuat pernyataan, kita kasih waktu tujuh hari kerja untuk melunasi kewajiban,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik