You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK

Pemilik kendaraan yang belum daftar ulang dan membuat pernyataan, kita kasih waktu tujuh hari kerja untuk melunasi kewajiban

Sebanyak 51 kendaraan penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jl Pantai Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2).

Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Wigat Prasetyo mengatakan, dari 51 kendaraan yang terjaring razia, 16 di antaranya langsung membayar di tempat.

Satpol PP Jakbar Gelar Razia Pelajar di Luar Jam Sekolah

"Nilainya sekitar Rp 74,4 juta. Sisanya 35 pemilik kendaraan membuat penyataan kesanggupan melakukan pembayaran," ujarnya.

Dijelaskan Wigat, kegiatan ini merupakan yang perdana digelar di wilayah Jakarta Utara pada 2020 ini. Diharapkan razia gabungan akan mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera melunasi kewajibannya.

Selain penindakan terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, petugas juga melakukan penindakan tilang bagi kendaraan melanggar aturan. Tercatat, sebanyak lima kendaraan roda dua atau tiga dan 25 kendaraan roda empat ditilang petugas kepolisian.

"Pemilik kendaraan yang belum daftar ulang dan membuat pernyataan, kita kasih waktu tujuh hari kerja untuk melunasi kewajiban,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6059 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2476 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2161 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1756 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1695 personNurito